Bagi
sebagian orang termasuk saya berhubungan dengan instansi untuk membuat surat
atau kartu tertentu kadang membuat malas. Sudah membayangkan sulit dan membutuhkan
waktu lama, salah satunya ketika harus membuat NPWP. Tetapi bagaimana pun kita
adalah warga negara indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
Pukul 10.00
tiba di kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur. Pagi itu adalah hari pertama
masuk kerja setelah libur hari raya Idul Fitri. Kantor terlihat bersih dan rapi
tidak ada sampah apalagi asap rokok.
Ketika masuk
kita mendatangi bagian administrasi yang berada di sebelah kiri. Mereka akan
memberikan formulir yang harus kita isi. Jangan lupa untuk mengambil nomor urut
dekat pintu masuk. Setelah dipanggil ternyata kartu NPWP tidak langsung bisa
diterima. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pengurus khusus untuk bagian pembuatan NPWP seorang laki-laki dengan seragam putih hitam. Dia
menjelaskan dengan detail dan ramah bahwa ada perbedaan dengan sebelumnya dalam pembuatan NPWP. Saat ini jika seorang istri akan membuat
kartu NPWP maka akan menginduk pada NPWP suami. Hal tersebut agar tidak terjadi
double laporan setiap tahun. Karena istri sudah menjadi tanggungan suami maka
cukup suami saja yang melaporkan. Jika sudah menikah dan NPWP harus menginduk
pada suami maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dikumpulkan ketika mengajukan pembuatan NPWP
·
Fotokopi KTP istri
·
Fotokopi KTP suami
·
Fotokopi KK
·
Fotokopi NPWP suami
·
Formulir
yang sudah diisi untuk pengajua NPWP
Usahakan fotokopi terlebih dahulu karena kantor pajak tidak
menyediakan mesin fotokopi.
Setelah data
lengkap maka kartu NPWP pun berada di tangan. Hal yang baru dan harus kita
ketahui adalah nomor NPWP isteri akan sama dengan nomor suami. Bahkan ada nama
suami di kartu NPWP isteri.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur adalah sebuah kantor
pajak yang kondusif, bersih dan memiliki pelayanan yang baik. Namun, sekedar masukan
sebaiknya ada contoh formulir pengisian data untuk NPWP yang sudah diisi dan ditempel
di meja tempat pengunjung menulis formulir. Sehingga mereka memiliki panduan
dan tidak kebingungan.
Semoga informasi ini bisa membantu pembaca khususnya bagi
warga cianjur yang akan membuat NPWP


Tidak ada komentar:
Posting Komentar